Cari Polisi Nakal, Euforia BAR hingga Gold Dragon Digeruduk Propam Polrestabes Palembang

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Operasi penegakan disiplin anggota Polri menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang. Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polrestabes Palembang mendatangi bar, karaoke hingga diskotek untuk memastikan tidak ada anggota kepolisian yang melanggar aturan kedinasan.
Euforia BAR dan Resto di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, menjadi salah satu lokasi yang didatangi petugas dalam operasi tersebut.
Razia yang dikemas melalui kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) itu berlangsung selama kurang lebih tiga jam, sejak Kamis (29/10/2026) pukul 23.00 WIB hingga Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penyisiran dilakukan secara bergantian ke sejumlah tempat hiburan malam yang tersebar di beberapa kawasan Kota Palembang.
Selain Euforia BAR dan Resto, petugas juga memeriksa Queen KTV di Jalan POM IX, Sun dan Hotel di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II KM 11, Diskotek Rian Reborn di Jalan Kolonel H Burlian KM 9, serta DA Club 41 di Jalan Kolonel H Burlian KM 7.
Kedatangan petugas di DA Club 41 sempat membuat suasana diskotek berubah. Sejumlah pengunjung yang sebelumnya asyik berjoget terlihat berusaha meninggalkan lokasi melalui pintu belakang.
Namun, upaya tersebut dihalau anggota Propam. Petugas kemudian memeriksa identitas pengunjung satu per satu untuk memastikan keberadaan personel Polri di dalam tempat hiburan malam tersebut.
Setelah pemeriksaan dilakukan, petugas tidak menemukan anggota Polri. Rombongan Propam kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi berikutnya.
Sasaran selanjutnya adalah Gold Dragon Palembang di Jalan Basuki Rahmat. Kedatangan personel Propam membuat ratusan pengunjung yang sedang menikmati hiburan malam terkejut.
Pemeriksaan identitas kembali dilakukan terhadap para pengunjung. Petugas memastikan setiap orang yang diperiksa tidak termasuk personel kepolisian yang berada di lokasi tersebut.






