APBD Sumsel 2027 Disepakati Rp9,02 Triliun, Kini Menunggu Evaluasi Kemendagri

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama DPRD Sumsel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan estimasi pendapatan daerah mencapai Rp9,02 triliun.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah untuk tahun mendatang. Selanjutnya, Raperda APBD Sumsel 2027 akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan bersama itu diambil dalam Rapat Paripurna XLIV DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Gedung DPRD Sumsel, Palembang, Minggu (1/11/2026).
Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumsel yang telah terlibat dalam pembahasan rancangan anggaran tersebut.
Menurutnya, kesepakatan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumsel yang telah mencurahkan waktu, pikiran, dan tenaga. Saya berharap suasana kerja sama dan kemitraan yang solid ini akan terus kita jalin di masa mendatang demi keberhasilan program kerja daerah,” ujar Herman Deru.
Dengan estimasi pendapatan daerah sebesar Rp9.020.460.537.311,83, Gubernur mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan, besarnya anggaran yang disiapkan harus sejalan dengan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap alokasi belanja daerah diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.






