SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
SELENGKAPNYA
TENTANG KAMI
REDAKSI
FOLLOW US
YOUTUBE
FACEBOOK
TIKTOK
WHATSAPP
SRIWIJAYATERKINI.CO

© SRIWIJAYATERKINI.CO

SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
Search the Site
Popular Searches:
Palembang Terkini Sumsel Hukum & Kriminal
Recent Posts
Perkosa dan Cabuli Anak 11 Tahun di Banyuasin, Pria 31 Tahun Ditangkap Polda Sumsel
01/11/2026
APBD Sumsel 2027 Disepakati Rp9,02 Triliun, Kini Menunggu Evaluasi Kemendagri
01/11/2026
Mabes Polri Turun Tangan Pantau Karhutla, Kapolda Sumsel Diminta Perkuat Pengawasan Titik Rawan
01/11/2026
01 Nov 2026
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
SELENGKAPNYA
TENTANG KAMI
REDAKSI
FOLLOW US
YOUTUBE
FACEBOOK
TIKTOK
WHATSAPP
SRIWIJAYATERKINI.CO

© SRIWIJAYATERKINI.CO

SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
Search the Site
Popular Searches:
Palembang Terkini Sumsel Hukum & Kriminal
Recent Posts
Perkosa dan Cabuli Anak 11 Tahun di Banyuasin, Pria 31 Tahun Ditangkap Polda Sumsel
01/11/2026
APBD Sumsel 2027 Disepakati Rp9,02 Triliun, Kini Menunggu Evaluasi Kemendagri
01/11/2026
Mabes Polri Turun Tangan Pantau Karhutla, Kapolda Sumsel Diminta Perkuat Pengawasan Titik Rawan
01/11/2026
01 Nov 2026
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
Home/Hukum & Kriminal/Perkosa dan Cabuli Anak 11 Tahun di Banyuasin, Pria 31 Tahun Ditangkap Polda Sumsel
Hukum & Kriminal

Perkosa dan Cabuli Anak 11 Tahun di Banyuasin, Pria 31 Tahun Ditangkap Polda Sumsel

Penyidik Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel mengamankan seorang pria berinisial IS terkait dugaan kasus perkosaan dan pencabulan anak di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. (Dok. Polda Sumsel)

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Sumatera Selatan. Kali ini, seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, diduga menjadi korban perkosaan dan pencabulan yang melibatkan seorang pria berinisial IS (31).

Terduga pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh tersebut kini telah diamankan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditreskrim PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan.

Penangkapan pria berusia 31 tahun itu berlangsung pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Banyuasin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit I Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Andrie bersama personel Unit I dan II kemudian mendatangi lokasi keberadaan terduga pelaku.

BACA JUGA:  Nyaris Meregang Nyawa! Petani 62 Tahun di Pagaralam Diikat dan Disekap di Kebun

Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengamankan IS untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penanganan kasus dugaan perkosaan dan pencabulan anak di Banyuasin ini juga telah ditindaklanjuti melalui laporan resmi dari pihak keluarga korban.

Pada hari penangkapan, orang tua korban mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1821/X/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 30 Oktober 2026.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik turut mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Barang bukti itu akan diperiksa lebih lanjut untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut.

Pages: 1 2

Tags:

BanyuasinDitreskrim PPAKekerasan SeksualPolda SumselPPA dan PPO

Bagikan Berita

Previous Post

APBD Sumsel 2027 Disepakati Rp9,02 Triliun, Kini Menunggu Evaluasi Kemendagri

BERITA TERKAIT

By Aditya Pratama
Headline

Cafe Mega Jaya dan Dairi Caffe Digerebek Polisi, 6 Pil Ekstasi Diamankan

31/10/2026
By Edho
Headline

Usut Karhutla di OKI, Ditreskrimsus Polda Sumsel Periksa Lahan Konsesi PT KEN dan TNK 23

01/11/2026
By Edho
Headline

Dua Hari Dicari, Bocah 10 Tahun yang Hilang di Sungai Komering OKI Ditemukan Tak Bernyawa

01/11/2026
By Edho
Headline

9 Pondok Narkoba di Kayuagung OKI Dibakar Polisi, Ditemukan Sabu tapi Tak Ada Pemiliknya

01/11/2026
SRIWIJAYATERKINI.CO

Kami hadir sebagai media independen yang mengedepankan integritas, kecepatan, dan kedalaman informasi untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita yang berkualitas.

ABOUT US

  • Redaksional
  • Privacy Policy
  • Kode Perilaku
  • Term & Condition
  • Pedoman Media Siber

CONTACT US

Call :
0811 – 7887- 407 (WA Only)
0813 – 6862 – 0292

Email Redaksi :
redaksisriwijayaterkini.co@gmail.com

Email Iklan :
iklansriwijayaterkini.co@gmail.com

NETWORK

© All Rights Reserved, SRIWIJAYATERKINI.CO