SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
SELENGKAPNYA
TENTANG KAMI
REDAKSI
FOLLOW US
YOUTUBE
FACEBOOK
TIKTOK
WHATSAPP
SRIWIJAYATERKINI.CO

© SRIWIJAYATERKINI.CO

SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
Search the Site
Popular Searches:
Palembang Terkini Sumsel Hukum & Kriminal
Recent Posts
Tegas! Kapolda Larang Anggota Polda Sumsel Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin
02/11/2026
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Mingguan, Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit Jadi Sorotan
02/11/2026
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Petugas Dilempari Batu dan Petasan saat Sisir Lokasi Narkoba
02/11/2026
02 Nov 2026
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
SELENGKAPNYA
TENTANG KAMI
REDAKSI
FOLLOW US
YOUTUBE
FACEBOOK
TIKTOK
WHATSAPP
SRIWIJAYATERKINI.CO

© SRIWIJAYATERKINI.CO

SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
Search the Site
Popular Searches:
Palembang Terkini Sumsel Hukum & Kriminal
Recent Posts
Tegas! Kapolda Larang Anggota Polda Sumsel Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin
02/11/2026
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Mingguan, Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit Jadi Sorotan
02/11/2026
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Petugas Dilempari Batu dan Petasan saat Sisir Lokasi Narkoba
02/11/2026
02 Nov 2026
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
Home/Headline/Tegas! Kapolda Larang Anggota Polda Sumsel Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin
HeadlineHukum & Kriminal

Tegas! Kapolda Larang Anggota Polda Sumsel Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana menegaskan larangan penggunaan vape bagi seluruh anggota Polri dan ASN di lingkungan Polda Sumsel. (Foto: Edho/sriwijayaterkini.co)

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Rony Samtana menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel di lingkungan Polda Sumsel. Aturan ini berlaku tanpa pengecualian, baik bagi anggota Polri maupun aparatur sipil negara (ASN) Polri, termasuk ketika berada di luar jam dinas.

Personel yang terbukti melanggar ketentuan tersebut terancam dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kebijakan ini menjadi langkah tegas Polda Sumsel dalam memperkuat disiplin internal sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkotika melalui perangkat rokok elektrik.

Larangan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Ketentuan ini berlaku secara nasional, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek. Seluruh personel diwajibkan mematuhi kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas, integritas, dan nama baik institusi kepolisian.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Tangani 62 Kasus Karhutla, 52 Orang Jadi Tersangka dan 811 Hektare Lahan Konsesi Disegel

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana meminta seluruh jajaran tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan Kapolri. Kepatuhan terhadap larangan vape harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar kewajiban saat berada di lingkungan kantor.

Di balik kebijakan larangan penggunaan vape, Polri juga menyoroti potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai media untuk menyamarkan dan mengedarkan narkotika.

Perangkat vape yang terdiri dari device, cartridge, dan liquid dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan zat terlarang ke dalam cairan rokok elektrik. Modus tersebut menjadi perhatian aparat karena kandungan di dalam cartridge tidak selalu dapat dikenali secara kasatmata.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus diantisipasi melalui langkah pencegahan yang menyeluruh.

“Perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus kita antisipasi. Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Salah satu jenis zat yang menjadi perhatian adalah etomidate yang disalahgunakan melalui cairan vape. Zat tersebut telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan Polri memperketat pengawasan terhadap penggunaan rokok elektrik di lingkungan internal kepolisian.

Pages: 1 2

Tags:

Anggota PolriDilarang Gunakan VapeKapolda SumselPolda Sumselrokok elektrikSanksi DisiplinSurat Edaran Kapolri

Bagikan Berita

Previous Post

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Mingguan, Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit Jadi Sorotan

BERITA TERKAIT

By Edho
Hukum & Kriminal

Curi Baling-Baling Kapal Tongkang di Gudang Ogan Ilir, Dua Pria Ditangkap Polisi

02/11/2026
By Edho
Hukum & Kriminal

Wakapolda Sumsel Kunjungi Gereja GKII Sekojo, Ajak Jemaat Jaga Kerukunan dan Keamanan

01/11/2026
By Edho
Headline

Mengerikan, Ari Warga Plaju Dibacok OTK hingga Bersimbah Darah

02/11/2026
By Yulie
Headline

Jadi Perhatian Dinas Perkimtan, Pohon Tua Dekat Rumah Dinas Wali Kota Palembang Tumbang

01/11/2026
SRIWIJAYATERKINI.CO

Kami hadir sebagai media independen yang mengedepankan integritas, kecepatan, dan kedalaman informasi untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita yang berkualitas.

ABOUT US

  • Redaksional
  • Privacy Policy
  • Kode Perilaku
  • Term & Condition
  • Pedoman Media Siber

CONTACT US

Call :
0811 – 7887- 407 (WA Only)
0813 – 6862 – 0292

Email Redaksi :
redaksisriwijayaterkini.co@gmail.com

Email Iklan :
iklansriwijayaterkini.co@gmail.com

NETWORK

© All Rights Reserved, SRIWIJAYATERKINI.CO