SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
SELENGKAPNYA
TENTANG KAMI
REDAKSI
FOLLOW US
YOUTUBE
FACEBOOK
TIKTOK
WHATSAPP
SRIWIJAYATERKINI.CO

© SRIWIJAYATERKINI.CO

SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
Search the Site
Popular Searches:
Palembang Terkini Sumsel Hukum & Kriminal
Recent Posts
BEI Perluas Transparansi Saham, Identitas Pengendali dan Afiliasi Pemegang Saham di Atas 1% Kini Dibuka
04/11/2026
Pengelola Kafe Panhead Palembang Bakal Digugat Usai Sidang Penembakan Pratu Ferischal
04/11/2026
Dukung Pemberantasan Narkoba, Rutan Kelas I Palembang Raih Penghargaan dari BNNP Sumsel
04/11/2026
04 Nov 2026
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
SELENGKAPNYA
TENTANG KAMI
REDAKSI
FOLLOW US
YOUTUBE
FACEBOOK
TIKTOK
WHATSAPP
SRIWIJAYATERKINI.CO

© SRIWIJAYATERKINI.CO

SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
Search the Site
Popular Searches:
Palembang Terkini Sumsel Hukum & Kriminal
Recent Posts
BEI Perluas Transparansi Saham, Identitas Pengendali dan Afiliasi Pemegang Saham di Atas 1% Kini Dibuka
04/11/2026
Pengelola Kafe Panhead Palembang Bakal Digugat Usai Sidang Penembakan Pratu Ferischal
04/11/2026
Dukung Pemberantasan Narkoba, Rutan Kelas I Palembang Raih Penghargaan dari BNNP Sumsel
04/11/2026
04 Nov 2026
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
Home/Sumsel/OJK Cabut Izin BPR Agritrans Batumarta di OKU, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Sumsel

OJK Cabut Izin BPR Agritrans Batumarta di OKU, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK mencabut izin usaha BPR Agritrans Batumarta di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Selasa (3/11/2026). (Foto: Istimewa/sriwijayaterkini.co)

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Agritrans Batumarta yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Selasa (3/11/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah upaya penyehatan bank, terutama dalam memperbaiki kondisi permodalan, tidak membuahkan hasil yang signifikan. Selanjutnya, proses penanganan bank tersebut akan dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui mekanisme likuidasi.

Pencabutan izin usaha itu ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/D.03/2026 tertanggal 3 November 2026.

BPR Agritrans Batumarta diketahui beralamat di Jalan A. Yani Nomor 101A Air Karang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:  GNPK-RI Desak Evaluasi Plt Kadis Pertanian Lahat Terkait Polemik Bantuan Hand Traktor

Sebelum izin usahanya dicabut, OJK telah menempatkan BPR Agritrans Batumarta dalam status pengawasan Bank Perekonomian Rakyat Dalam Penyehatan (BDP) sejak 28 November 2025.

Penetapan tersebut dilakukan menyusul kondisi permodalan bank yang belum memenuhi ketentuan. Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) tercatat berada di bawah ambang batas 12 persen.

Dalam masa pengawasan tersebut, pihak bank sebenarnya telah menyusun rencana tindak penyehatan. Namun, langkah yang dilakukan belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan modal.

Kondisi tersebut kemudian membuat OJK meningkatkan status pengawasan menjadi Bank Perekonomian Rakyat Dalam Resolusi (BDR) pada 16 Oktober 2026.

OJK sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada pengurus dan pemegang saham untuk melakukan langkah penyehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, upaya tersebut tidak berhasil memulihkan kondisi bank.

Perkembangan berikutnya, Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan mekanisme penanganan BPR Agritrans Batumarta melalui likuidasi.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner LPS Nomor 145/ADK3/2026 tanggal 23 Oktober 2026.

Pages: 1 2

Tags:

Agritrans BatumartaCabut Izin BPRLikuidasiLPSOJKOKU

Bagikan Berita

Previous Post

Kapolda Sumsel Pimpin Rotasi Jabatan, Dua Posisi Strategis di Mapolda Resmi Berganti

Next Post

Selain Catat Rekor Masa Jabatan Terlama, Listyo Sigit Jadi Mantan Kapolri Pertama yang Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

By Roy
Sumsel

Ringankan Beban Warga, Pemkot Prabumulih Gelar Operasi Pasar Murah di Kelurahan Tugu Kecil

04/11/2026
By Roy
Sumsel

Deni Victoria Dukung Pembangunan Masjid Baitul Falah di Markas Yonif TP 895/KC Prabumulih

04/11/2026
By Yulie
Bisnis

BEI Perluas Transparansi Saham, Identitas Pengendali dan Afiliasi Pemegang Saham di Atas 1% Kini Dibuka

04/11/2026
SRIWIJAYATERKINI.CO

Kami hadir sebagai media independen yang mengedepankan integritas, kecepatan, dan kedalaman informasi untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita yang berkualitas.

ABOUT US

  • Redaksional
  • Privacy Policy
  • Kode Perilaku
  • Term & Condition
  • Pedoman Media Siber

CONTACT US

Call :
0811 – 7887- 407 (WA Only)
0813 – 6862 – 0292

Email Redaksi :
redaksisriwijayaterkini.co@gmail.com

Email Iklan :
iklansriwijayaterkini.co@gmail.com

NETWORK

© All Rights Reserved, SRIWIJAYATERKINI.CO