Setubuhi Pacar Hingga 3 Kali, MS Dilaporkan Ibu Korban ke Polrestabes Palembang

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Seorang remaja laki-laki berinisial MS (17) dilaporkan ke Polrestabes Palembang setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap AZ (13), seorang siswi yang disebut merupakan kekasihnya.
Laporan dugaan tindak pidana terhadap anak tersebut disampaikan langsung oleh ibu korban, Pratiwi (39), melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (6/11/2026) pagi.
Terungkapnya peristiwa ini bermula ketika pihak sekolah menghubungi keluarga AZ untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan kejadian yang dialami siswi tersebut.
Mendapat kabar itu, Pratiwi berusaha memastikan kebenaran informasi dengan meminta penjelasan langsung kepada anaknya. Dari keterangan AZ, dugaan peristiwa tersebut melibatkan seorang remaja laki-laki berinisial MS yang dikenal sebagai kekasihnya.
Berdasarkan keterangan korban dalam laporan kepolisian, dugaan persetubuhan itu terjadi di kawasan Jalan Banten, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Senin (28/9/2026), sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam keterangannya kepada keluarga, AZ mengaku diajak melakukan hubungan layaknya suami istri oleh MS. Bahkan, perbuatan yang dilaporkan tersebut diduga terjadi hingga tiga kali.
Dampak dari kejadian itu, AZ mengeluhkan rasa sakit pada bagian intimnya. Korban juga disebut mengalami trauma setelah peristiwa yang dialaminya.








