Selamatkan 4.791 Jiwa, Polres Ogan Ilir Musnahkan 878 Gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

OGAN ILIR, SRIWIJAYATERKINI.CO – Sebanyak 878,629 gram narkotika jenis sabu dan 401 butir pil ekstasi dimusnahkan Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Barang bukti hasil pengungkapan kasus selama September hingga Oktober 2026 tersebut diperkirakan berpotensi menyelamatkan 4.791 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Pemusnahan barang bukti narkotika itu berlangsung di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (6/11/2026) sore. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Adrian Chandra.
Pemusnahan tersebut turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan tersangka.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang ditangani jajaran Satresnarkoba dalam dua bulan terakhir.
Khusus selama Oktober 2026, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menindaklanjuti delapan laporan polisi dan mengamankan 11 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya laki-laki dan tiga perempuan.
“Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 878,629 gram sabu dan 401 butir pil ekstasi. Ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama September dan Oktober 2026,” ujar Rizka.
Menurutnya, pemusnahan narkotika merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba sekaligus memastikan barang bukti hasil sitaan tidak kembali disalahgunakan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan sabu dan pil ekstasi menggunakan blender. Setelah itu, narkotika dicampurkan dengan cairan pembersih lantai hingga tidak dapat digunakan kembali, kemudian dibuang ke saluran air.
Seluruh tahapan pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan para saksi, termasuk perwakilan tersangka yang dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses tersebut.
“Kami menghadirkan tersangka agar mereka menyaksikan secara langsung bahwa barang bukti ini benar-benar dimusnahkan dan tidak memiliki nilai guna lagi,” tegasnya.
Di balik pemusnahan ratusan gram sabu dan ratusan pil ekstasi tersebut, terdapat dampak yang jauh lebih besar, yakni upaya mencegah masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.






