BPJS Kesehatan Gandeng Gojek, Pengemudi Kini Lebih Tenang Soal Jaminan Kesehatan
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi dalam Program Jaminan...
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang berlangsung pada Senin (12/1).
Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan para pekerja transportasi online, khususnya pengemudi mitra Gojek, memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya negara dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital yang jumlahnya terus meningkat.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan respons atas tantangan perlindungan sosial di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Menurutnya, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.
“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan kesehatan kepada pekerja sektor informal, termasuk pengemudi transportasi online.
David menambahkan, perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait pelindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital. Regulasi tersebut diharapkan dapat memastikan para mitra memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.


