Sembunyi di Musi Rawas, Pelaku Pembunuhan di Lubuklinggau Ditangkap, Motif Fee Warisan
LUBUKLINGGAU, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian, Jumat, 10 April 2026.
Pengungkapan cepat ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 yang langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial P (26) di lokasi persembunyiannya di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rawa Makmur, Kelurahan Batu Urip, Kota Lubuklinggau.
Korban berinisial S (36) saat itu sedang mengecek pembangunan rumahnya. Tidak lama kemudian, tersangka bersama beberapa rekannya datang ke lokasi dan terlibat cekcok dengan korban.
Pertikaian tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan. Tersangka melakukan penusukan secara berulang yang mengakibatkan korban mengalami lima luka tusuk di bagian dada dan perut hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati tersangka terkait janji pembagian uang komisi atau fee dari penjualan aset warisan.
Perselisihan yang tidak terselesaikan memicu emosi tersangka hingga berujung pada tindakan fatal.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Muhammad Kurniawan Azwar, menegaskan bahwa tim langsung bergerak setelah menerima laporan melalui Call Center 110.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari enam jam, tersangka berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Ini menunjukkan kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan wilayah,” tegas Kurniawan.


