Polda Sumsel Gerebek Rumah Kakak-Adik, 202 Gram Sabu Disembunyikan di Atas Jendela Dapur
MUBA, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali menggerebek sebuah rumah yang berada di Jalan Sekayu–Lubuk Linggau, Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat malam, 10 April 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka yang merupakan kakak adik masing-masing berinisial HR (43), warga Cengkareng, Jakarta Barat, dan AL (49), warga Kelurahan Ngulak, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari penggeledahan di rumah AL, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 202 gram yang disembunyikan secara terencana di dalam dompet emas dan diletakkan di luar jendela bagian atas dapur.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kedua tersangka kerap melakukan transaksi narkotika dari lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya memastikan target operasi dan langsung melakukan penggerebekan.
Petugas yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP HM Syeh Kopek, bersama Kanit 3 Iptu Marliansyah, dan Panit Unit 3 Iptu Hermansyah, bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.
Petugas menemukan satu dompet emas berisi dua paket sabu yang dibungkus lakban coklat dengan total berat bruto 202 gram.
Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan digital, tujuh bal plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.
Modus penyembunyian di luar jendela dapur menunjukkan adanya perencanaan matang untuk menghindari deteksi. Penempatan barang bukti di area yang tidak lazim menjadi perhatian khusus dalam proses penyidikan.


