Digerebek Polsek Keluang! 3 Penyuling Minyak Ilegal di Muba Ditangkap, Pemilik Kabur
MUBA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Polsek Keluang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dalam operasi yang digelar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, polisi menggerebek sebuah lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana eksplorasi dan/atau eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) tanpa Perizinan Berusaha atau Kontrak Kerja Sama sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, S.H., bersama personel Polsek Keluang.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang tengah melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah menggunakan satu tungku masakan dengan kapasitas sekitar 80 drum.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial PW, MN, dan TM. Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, mereka mengakui sedang melakukan penyulingan minyak mentah untuk diolah menjadi bahan bakar jenis solar.
Sementara itu, pemilik lokasi yang diketahui berinisial NG, warga Desa Mekar Jaya, berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.


