Sabu 1 Kilogram dari Palembang Gagal Beredar di Tangan Kurir Empat Lawang
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Tim gabungan Satgas Anti Narkoba Deninteldam II/Swj, Tim Intel Kodim 0405 Lahat, Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang, dan BNN Kabupaten Lahat berhasil memutus rantai distribusi narkotika jaringan lintas daerah.
Satu paket sabu seberat 1 Kilogram berhasil disita sebelum sampai ke tangan pengedar di Desa Gedung Agung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Jumat 11 Juni 2026 malam.
Penggagalan bermula dari kewaspadaan sederhana, seorang kurir J&T Pendopo curiga dengan paket tanpa identitas pengirim yang jelas.
Paket berkode resi JD 0564288268 itu dicatat atas nama penerima Karindra, namun pengirim hanya tertulis “Teknoline Tanpa Nama” dari Kertapati, Palembang.
Laporan cepat kurir inilah yang kemudian memicu operasi senyap aparat.
Begitu laporan masuk, Dandeninteldam II/Swj Letkol Kav Wahyudha Saputra, langsung berkoordinasi dengan Dandim 0405 Lahat Letkol Inf David Jihandika Henry Wijayanto.
Pukul 16.00 WIB perintah diturunkan kepada Tim Satgas Anti Narkoba Deninteldam II/Swj yang dipimpin Kapten Ckm Dian Husni langsung bergerak menuju J&T Pendopo.
Sekitar pukul 20.05 WIB, tim gabungan tiba di lokasi. Dengan prosedur hukum yang ketat, paket kotak hitam berisi safety box merk Dely dibuka.
Hasilnya mengejutkan, di dalamnya tersimpan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 1 Kilogram.
Barang bukti resmi diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang dalam keadaan utuh untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Analisis di lapangan menunjukkan pelaku kini memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai “kurir gelap”.


