Lacak Jejak Ponsel Korban, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Musi Rawas
MUSI RAWAS, SRIWIJAYA TERKINI.CO — Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga Kecamatan BTS Ulu.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik berhasil mengamankan dua tersangka yang masing-masing berperan sebagai pelaku utama dan penadah barang hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap tindak pidana berat yang mengancam keselamatan jiwa dapat ditindak secara profesional, transparan, dan tuntas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, menjelaskan bahwa perkara bermula saat korban berinisial R berpamitan kepada keluarganya untuk keluar rumah menggunakan sepeda motor pada 5 Juni 2026.
Sejak saat itu korban tidak lagi dapat dihubungi hingga akhirnya dinyatakan hilang oleh pihak keluarga.
Perkembangan penyelidikan menemukan titik terang ketika keluarga korban bersama perangkat desa berhasil melacak keberadaan telepon seluler milik korban yang diduga telah berpindah tangan kepada seorang warga di wilayah SP 6 Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, Tim Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek BTS Ulu berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kedua tersangka masing-masing berinisial TW (25) yang diduga berperan sebagai pelaku utama pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, serta TS (21) yang diduga menerima dan menguasai barang hasil kejahatan.


