Rampas Motor KLX Milik Korban, Pelaku Curas di OKI Dibekuk Tim Jatanras Polda Sumsel
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus kriminalitas jalanan. Kali ini, Tim Unit 2 Subdit III Jatanras berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sebelumnya merampas sepeda motor milik warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban berinisial RP (45) yang menjadi korban aksi curas pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau setelah dirampas oleh pelaku.
Setelah menerima laporan, penyidik Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Berbekal hasil pengumpulan informasi dan keterangan di lapangan, petugas akhirnya mengidentifikasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Kecamatan Sungai Menang.
Atas petunjuk Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., S.H., M.H., Kasubdit III Jatanras AKBP Sofwan Rosidi, S.H., memerintahkan Kanit 2 Subdit III Jatanras AKP Herry Yusman, S.H., bersama Panit Opsnal Iptu Zakwan Rifqi, S.Tr.K., S.I.K., beserta personel untuk melakukan penangkapan.
Tim bergerak menuju Dusun Rimba Naning, Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, dan berhasil mengamankan tersangka berinisial HA (30) di kediamannya tanpa perlawanan.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni dua bilah senjata tajam jenis pisau, satu unit telepon seluler Infinix warna emas, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau yang diketahui merupakan milik korban.


