Sekda Edward Candra Tegaskan Sumsel Siap Dukung Ekstensifikasi Sawit Nasional, Potensi Lahan Capai 66 Ribu Hektare

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendukung program nasional ekstensifikasi dan hilirisasi kelapa sawit. Sumsel memiliki potensi lahan seluas 66.005,65 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah dan berpeluang dikembangkan untuk memperkuat industri sawit sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
Hal tersebut disampaikan Edward saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Ground Check Teknis Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit di Ruang Rapat Setda Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (19/8/2026).
Edward mengatakan, terpilihnya Sumatera Selatan sebagai salah satu daerah prioritas merupakan peluang besar bagi daerah untuk semakin memperkuat sektor perkebunan sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat.
“Sumsel memiliki potensi perkebunan yang sangat besar. Karena itu, kami menyambut baik program ini dan siap mendukung seluruh tahapan yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” ujar Edward.
Ia menjelaskan, dari total potensi lahan ekstensifikasi seluas 66.005,65 hektare, sebanyak 45.071,38 hektare berada di kawasan hutan konversi/produksi, sedangkan 20.934,27 hektare berada di Areal Penggunaan Lain (APL).
Tiga kabupaten dengan potensi lahan terbesar adalah Kabupaten Lahat seluas 16.664,69 hektare, Kabupaten Musi Banyuasin seluas 16.175,82 hektare, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu seluas 14.414,24 hektare.
Menurut Edward, potensi tersebut perlu ditindaklanjuti secara cermat melalui verifikasi langsung di lapangan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kata dia, siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, PTPN IV, pemerintah kabupaten, serta seluruh instansi terkait untuk memastikan kesiapan lahan, termasuk aspek tata ruang dan legalitas.
Ia menegaskan, percepatan program tidak boleh mengabaikan ketelitian administrasi. Pemerintah daerah juga akan mendorong agar pengembangan perkebunan diarahkan pada lahan yang tidak produktif sehingga pemanfaatannya dapat memberikan nilai tambah sekaligus meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Akselerasi memang penting, tetapi seluruh proses harus sesuai dengan ketentuan. Legalitas lahan dan aspek administrasi harus benar-benar kita pastikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI, Dr. Iim Mucharam, S.P., M.P., mengatakan program ekstensifikasi kelapa sawit merupakan bagian dari strategi nasional yang mendapat mandat langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri Pertanian.














