Edarkan Sabu dan Ekstasi Logo Minions, Wiraswasta di Muara Enim Diciduk Polisi

MUARA ENIM, SRIWIJAYATERKINI.CO – Jajaran Satresnarkoba Polres Muara Enim menangkap seorang pria berinisial YR (43), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kabupaten Muara Enim.
YR yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta ditangkap polisi di sebuah warung di Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar warung tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Muara Enim kemudian melakukan penyelidikan guna memastikan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas mendatangi lokasi dan menemukan YR berada di warung tersebut. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Saat diamankan, YR tidak melakukan perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 19 butir ekstasi dengan berat bruto 8,20 gram. Barang bukti tersebut terdiri atas 18 butir ekstasi berlogo Minions berwarna hijau dan satu butir ekstasi berlogo Mercy berwarna kuning.
Selain ekstasi, petugas juga menemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto 1,59 gram.
Polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni satu unit timbangan digital, satu dompet berwarna hitam, satu skop plastik, tiga bal plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.














