Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Herman Deru Tekankan APBD Perubahan 2026 Berdampak ke Masyarakat

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Pembahasan Perubahan APBD Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD Sumsel menyepakati perubahan arah kebijakan anggaran melalui Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Sabtu (26/9/2026) malam.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XLI DPRD Provinsi Sumsel yang mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna DPRD Sumsel tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.
Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan Perubahan APBD Sumsel 2026. Kebijakan anggaran yang disusun diarahkan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, DPRD Sumsel kembali menggelar Rapat Paripurna XLII. Pada rapat tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan jawaban pemerintah provinsi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel mengenai Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Herman Deru menjelaskan bahwa perubahan kebijakan pendapatan daerah disusun dengan memperhatikan program utama dan prioritas pembangunan Sumatera Selatan. Kebijakan tersebut juga diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Menurut Herman Deru, pengelolaan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan. Anggaran daerah juga harus diarahkan agar memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Fokus belanja daerah, lanjut dia, mencakup penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan pelayanan publik.
“Pengelolaan APBD harus semakin simetris, akuntabel dan mampu memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah maupun pembiayaan daerah,” ujar Herman Deru.
Ia menambahkan, penyusunan Raperda Perubahan APBD Sumsel 2026 tetap berpedoman pada kemampuan keuangan daerah. Program yang dimasukkan dalam perubahan anggaran juga harus mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.
Herman Deru menilai sinergi antara Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran. Koordinasi kedua pihak diperlukan agar kebijakan APBD dapat dilaksanakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat agar pengelolaan anggaran dapat berjalan efektif, transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Pembahasan Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap memperhatikan kondisi fiskal daerah. Di sisi lain, anggaran tersebut diharapkan mampu mendukung program pembangunan prioritas serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Sumsel tersebut turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumsel, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta pejabat terkait lainnya.(YL)








