ABPEDNAS Sumsel Jadi yang Terbesar di Indonesia, Jamintel Kejagung RI Sampaikan Apresiasi
“Saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Jamintel yang telah memberikan perhatian khusus kepada ABPEDNAS Sumatera Selatan. Tidak mudah mengatur jadwal di tingkat nasional, tetapi beliau hadir dan bahkan memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat desa, seperti ayam petelur dan sumur bor,” katanya.
Herman Deru menilai BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, menjaga adat dan budaya, serta mengawal pembangunan desa. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur BPD melalui literasi hukum menjadi kebutuhan penting.
Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama jajaran Kejaksaan mulai menyelenggarakan sosialisasi dan pendidikan hukum bagi anggota BPD, termasuk pemahaman mengenai peraturan daerah hingga Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang terbaru.
Selain itu, Herman Deru juga mengajak seluruh anggota ABPEDNAS memperkuat sinergi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) demi menciptakan pembangunan desa yang harmonis dan berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, kekompakan antara BPD dan kepala desa akan menjadi modal besar dalam menjaga ketahanan adat, budaya, sekaligus menggerakkan perekonomian desa.
“Kalau ABPEDNAS dan APDESI bersatu, itu akan menjadi kekuatan besar bagi desa. Karena itu saya minta terus menjaga kebersamaan, mengikuti AD/ART organisasi, serta arahan dari DPP, DPW, dan DPC,” pungkasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal tata kelola pemerintahan dan keuangan desa melalui pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang dikembangkan Kejaksaan.


