ABPEDNAS Sumsel Jadi yang Terbesar di Indonesia, Jamintel Kejagung RI Sampaikan Apresiasi
Menurutnya, aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan sistem keuangan desa sehingga memudahkan pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Kejaksaan menggandeng ABPEDNAS sebagai mitra strategis karena BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Harapannya, tingkat kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi dapat terus menurun,” ujar Reda.
Pada kesempatan pengukuhan tersebut, Jamintel juga kembali mengapresiasi perkembangan ABPEDNAS Sumatera Selatan yang dinilai menjadi salah satu organisasi dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia.
Selain memperkuat tata kelola desa, Kejaksaan juga mendukung pemberdayaan anggota BPD melalui program ketahanan pangan berupa bantuan 1.000 ekor ayam petelur yang diawali di Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin, serta program budidaya ikan bioflok hasil kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Harapannya, organisasi ABPEDNAS tidak hanya berperan dalam pengawasan desa, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi melalui program-program pemberdayaan yang berkelanjutan,” ujar Jamintel.
Kegiatan ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, dilanjutkan pembacaan naskah pengukuhan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, pembacaan ikrar oleh Ketua DPC ABPEDNAS Ogan Ilir, penyerahan Bendera Pataka oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, penandatanganan berita acara, serta penyerahan kartu anggota ABPEDNAS.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan DPD ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan PKS antara Kejaksaan Negeri dan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan, penyerahan santunan kepada pengurus NPC Kabupaten Ogan Ilir dan atlet penyandang disabilitas berprestasi Kabupaten Ogan Ilir, serta penandatanganan prasasti instalasi sumur bor Masjid Al Aqobah di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.


