Kapolres OKU Selatan: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 13 Tersangka Diamankan dalam 2 Bulan
OKU SELATAN, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polres OKU Selatan berkomitmen akan terus mengejar setiap pelaku tindak kejahatan sampai tuntas agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi juga memastikan tidak akan ada ruang bagi para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.I.K., M.I.K., saat menggelar press release bersama awak media di Aula Sertu Pol. Hadinata, Selasa (30/06/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno, Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga, Kasi Humas AKP Amir Hamzah, serta Kanit Pidum Reskrim Ipda Hendri.
Dalam keterangannya, Kapolres OKU Selatan memaparkan capaian Satuan Reserse Kriminal dan jajarannya selama kurun waktu dua bulan terakhir. Sebanyak 10 Laporan Polisi (LP) dari masyarakat dengan berbagai modus kejahatan berhasil diungkap tuntas.
“Dari bulan Mei hingga Juni, Satreskrim Polres OKU Selatan telah berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana, mulai dari penggelapan, pencurian, pengeroyokan, perampokan yang disertai pembunuhan, hingga kasus kepemilikan senjata api ilegal,” jelas AKBP I Made Redi Hartana.
13 Tersangka Diamankan, 1 DPO Kasus Pembunuhan Sadis 2025
Selama proses pengungkapan, sebanyak 13 orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang ditampilkan dalam press release antara lain satu bilah pisau parang beserta sarungnya, buah sawit, tali tambang putih, dua unit sepeda motor bebek dan matic, beberapa gulungan kabel tembaga, serta satu pucuk senjata api jenis revolver.


