Kapolres OKU Selatan: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 13 Tersangka Diamankan dalam 2 Bulan
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L Sinaga menambahkan, dari hasil penyidikan, selain 13 tersangka yang telah ditahan di Mapolres OKU Selatan, pihaknya masih memburu satu orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
“Tersangka DPO ini merupakan salah satu pelaku pembunuhan yang terjadi pada tahun 2025 lalu. Pelaku menghabisi korbannya dengan cara dibakar hidup-hidup. Kami pastikan DPO ini akan kami tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Aston.
Kapolres OKU Selatan menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku kejahatan. Ia juga mengapresiasi kinerja Satreskrim dan seluruh personel yang telah bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami. Siapa pun yang berani mengganggu Kamtibmas di OKU Selatan, akan kami kejar sampai ke akar-akarnya dan kami seret ke meja hijau,” tutup AKBP I Made Redi Hartana.
Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Fab)


