Anak 12 Tahun di Gandus Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Kejar Pelaku Beratribut Ojol⠀
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian langkah cepat, mulai dari pemeriksaan korban, saksi, hingga pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menyampaikan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas utama.
“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap korban, pelapor, dan saksi. Saat ini fokus kami adalah penguatan alat bukti serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” ujarnya.
Korban juga telah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan memastikan bahwa tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya sedang didalami.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku akan dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang yang berlaku terkait perlindungan anak dan KUHP.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan.


