Giat KRYD Polres OKI Berhasil Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Pampangan
KAYUAGUNG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Satres Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan dua tersangka di wilayah Kecamatan Pampangan, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dua tersangka berinisial B (29) dan A (27), warga Desa Pulau Betung, Kecamatan Pampangan, diamankan saat personel Polsek Pampangan melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,68 gram.
Pengungkapan ini bermula ketika petugas menghentikan satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi yang dikendarai kedua tersangka.
Karena gerak-gerik mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam kotak rokok di genggaman tangan tersangka.


