Baru Sehari Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Meringis Diciduk Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Satu pria diamankan di kawasan Rumah Susun 26 Ilir, Palembang. Sementara seorang lainnya ditangkap di kediamannya di kawasan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza yang disebut digunakan dalam perkara tersebut.
Kedua pria itu selanjutnya dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangan mengenai proses penangkapan, Jedi menyebut petugas segera bertindak setelah mengetahui keberadaan orang yang dicari.
“Mengetahui keberadaan pelaku, tak mau buang waktu, pelaku pun langsung diamankan saat berada di kawasan Tangga Takat,” ujarnya.
Setelah mengamankan kedua pria tersebut, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Jedi menegaskan, pengembangan dilakukan guna mengetahui apakah terdapat orang lain yang terlibat maupun tempat kejadian perkara lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Masih kita ambil keterangan, guna dilakukan pengembangan terkait adanya dugaan pelaku lain dan TKP lain,” tegasnya.
Selain mobil Toyota Avanza, informasi penanganan perkara menyebutkan petugas turut mengamankan pakaian yang diduga digunakan saat kejadian. Keterkaitan barang bukti tersebut dengan perkara yang dilaporkan masih perlu dipastikan berdasarkan hasil penyidikan.
Polisi juga masih perlu mendalami hubungan masing-masing pria yang diamankan dengan hilangnya sepeda motor Honda Beat milik korban.
Terkait proses hukum, informasi awal menyebutkan perkara tersebut akan diproses berdasarkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penerapan pasal dan ancaman pidana terhadap masing-masing orang yang diamankan perlu mengacu pada hasil penyidikan serta keterangan resmi kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, termasuk ketika berada di lingkungan indekos. Selain memastikan stang terkunci, penggunaan kunci pengaman tambahan dan pemilihan tempat parkir yang aman dapat membantu mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa diimbau segera melapor kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(DHO)








