Beraksi di Jalan, Pelajar di Palembang Dijambret, Pelaku Ternyata di Bawah Umur
“Begitu menerima laporan, tim Unit Pidum langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar AKBP Musa Jedi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus tersebut serta mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama pada malam hari. Apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Polda Sumsel berkomitmen memberikan perlindungan, rasa aman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan humanis,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Keberhasilan pengungkapan perkara ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Palembang dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Palembang.
Selain penegakan hukum, Polda Sumatera Selatan juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat, keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar untuk memperkuat pengawasan terhadap anak dan remaja sebagai langkah preventif mencegah keterlibatan mereka dalam tindak pidana, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.


