BPJS Kesehatan Palembang Gandeng BAZNAS OKI, Pastikan Warga Punya JKN
“PKS yang kami tanda tangani hari ini merupakan wujud kepedulian dari BAZNAS OKI dalam bentuk Donasi kepada Masyarakat OKI yang belum memiliki jaminan perlindungan kesehatan,” ungkap Edy.
“Ketika masyarakat sudah terdaftar JKN, mereka tidak perlu lagi bingung memikirkan biaya dasar pengobatan saat sakit. Ini yang ingin kami hadirkan, rasa aman bagi masyarakat yang ingin berobat,” lanjutnya.
Berdasarkan data per 01 Mei 2026, Cakupan Peserta JKN di Kabupaten OKI telah mencapai 101.21% dari 820.658 total penduduk.
Edy juga berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat kepedulian sosial berbagai pihak terhadap sektor kesehatan masyarakat.
Komitmen bersama dinilai penting agar kepesertaan yang sudah didaftarkan tetap aktif dan manfaat layanan kesehatan dapat dirasakan secara optimal.
Program Donasi ini diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI sekaligus menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko masyarakat jatuh pada kondisi ekonomi yang lebih berat akibat biaya kesehatan.(YL)


