Kejati Sumsel OTT Kepala Pelabuhan Sungai Lumpur OKI, Diduga Peras Perusahaan Pelayaran
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO –
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali mengungkap dugaan praktik korupsi di sektor pelayanan publik.
Dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis 4 Juni 2026 pagi, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel mengamankan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Lumpur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berinisial IM, bersama empat stafnya.
OTT yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan atas perintah dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel, Dr Ketut Sumedana.
Dari operasi itu, penyidik langsung membawa lima orang ke Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka yang diamankan yakni IM selaku Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur, serta empat staf berinisial N, HA, AP, dan KW.
Usai melakukan pengamanan, tim penyidik bergerak cepat dengan menggeledah dua lokasi berbeda di Kota Palembang yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
Uang tunai sebesar Rp143.200.000
Lima kartu ATM milik IM
Dokumen dan buku catatan
Tujuh unit telepon genggam
Satu unit tablet Samsung
Menurut hasil pemeriksaan awal, uang tunai tersebut diakui IM sebagai hasil pengumpulan setoran dari sejumlah perusahaan yang mengurus Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Penyidik juga telah memeriksa salah satu perusahaan jasa pelayaran, PT Rizkia Andalas Nusantara. Direktur perusahaan berinisial MS mengaku perusahaannya rutin mengurus penerbitan SPB melalui KUPP Sungai Lumpur.


