Gagal Bawa Kabur Innova Reborn Curian, Pecatan Polisi Nyebur ke Sungai Muara Gula Baru
MUARA ENIM, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Satreskrim Polres Muara Enim berhasil meringkus tersangka berinisial HAY (46) yang mencoba melarikan diri usai membawa kabur mobil milik warga, Sabtu, 25 April 2026.
Peristiwa bermula saat korban RB (35) menyadari mobil Toyota Innova Reborn miliknya hilang dari kediamannya di Desa Muara Lawai sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut, yang langsung direspons cepat oleh Tim Buser Polres Muara Enim.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengejaran intensif. Dalam proses pelarian, tersangka sempat kehilangan kendali hingga kendaraan yang dibawanya terperosok di aliran sungai wilayah Desa Muara Gula Baru.
Namun, pelaku kembali melarikan diri dengan menggunakan kendaraan lain.
Berdasarkan informasi masyarakat, Tim Buser segera berkoordinasi dengan jajaran Polsek Rambang Dangku untuk melakukan penyekatan.
Strategi ini membuahkan hasil setelah petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di depan Mapolsek Rambang Dangku tanpa perlawanan.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat, sehingga personel kami dapat melakukan penyekatan secara tepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Hendri.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka merupakan mantan anggota Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2004.


