Jangan Sampai Kena Tilang, Ini 8 Sasaran Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang

Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) demi melindungi kepala saat terjadi kecelakaan.
- Tidak mengabaikan sabuk pengaman
Pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat harus menggunakan sabuk pengaman sesuai ketentuan untuk mengurangi risiko cedera saat terjadi benturan.
- Tidak menggunakan ponsel saat berkendara
Penggunaan ponsel ketika mengemudi dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan. Pengendara harus tetap fokus memperhatikan kondisi jalan.
- Melengkapi SIM dan STNK
Pengendara wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dan memastikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersedia sebagai dokumen kendaraan.
- Menghindari penggunaan knalpot brong
Kendaraan harus menggunakan knalpot yang sesuai dengan ketentuan teknis dan tingkat kebisingan yang berlaku.
- Tidak berboncengan lebih dari satu orang
Sepeda motor tidak boleh digunakan untuk mengangkut lebih dari satu penumpang selain pengemudi. Muatan penumpang yang berlebihan dapat mengganggu keseimbangan kendaraan.
- Mematuhi batas kecepatan
Pengendara harus menjaga kecepatan sesuai ketentuan dan kondisi jalan. Berkendara terlalu cepat dapat mengurangi kemampuan mengendalikan kendaraan ketika menghadapi situasi darurat.
- Tidak melawan arus lalu lintas
Melawan arus merupakan perilaku berbahaya karena berisiko memicu tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Catat Jadwal Operasi Patuh Musi 2026
Operasi Patuh Musi 2026 di Kota Palembang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Masyarakat diimbau memeriksa kelengkapan kendaraan, mematuhi rambu-rambu, menjaga kecepatan, dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tidak hanya dilakukan ketika operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.
Dengan meningkatnya kesadaran pengendara, pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 diharapkan dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kota Palembang.(DHO)








