Kebakaran 11 Rumah di Lubuk Linggau Terungkap, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
LUBUKLINGGAU, SRIWIJAYATERKINI.CO – Satreskrim Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap secara cepat kasus dugaan tindak pidana pembakaran rumah yang menyebabkan kebakaran besar di Jalan Maluku RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.
Seorang pria berinisial MSE (32) berhasil diamankan setelah diduga melakukan pembakaran terhadap rumah milik mertuanya yang mengakibatkan api merembet hingga menghanguskan 11 bangunan dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.50 WIB di rumah milik korban berinisial R (57). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, rumah dalam keadaan kosong ketika kejadian berlangsung.
Polisi menerima laporan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lubuk Linggau dan segera menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara, penyidik memperoleh informasi bahwa terduga pelaku memasuki rumah korban dengan cara mendobrak pintu sambil membawa bahan bakar minyak jenis pertalite yang dimasukkan ke dalam botol air mineral.
Tidak lama kemudian saksi melihat kepulan asap disusul kobaran api yang dengan cepat membesar dan merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.
Menindaklanjuti hasil penyelidikan, Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuk Linggau bergerak melakukan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya yang berada di Perumahan Green Mulia II, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, kemudian dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Muhammad Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja cepat penyidik setelah menerima laporan masyarakat.
Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif.


