Kebakaran 11 Rumah di Lubuk Linggau Terungkap, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
“Berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan dapat diamankan dalam waktu singkat. Kami berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Muhammad Kurniawan Azwar.
Dalam proses pemeriksaan, terduga pelaku diduga mengakui telah menyiramkan pertalite pada lantai kayu bagian dapur rumah korban sebelum menyulut api menggunakan korek.
Pelaku juga mengaku membeli bahan bakar tersebut di salah satu SPBU di Kota Lubuk Linggau sebelum melancarkan aksinya.
Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut, antara lain satu unit sepeda motor yang digunakan menuju lokasi kejadian, satu buah korek api, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat peristiwa terjadi.
Saat ini penyidik masih melengkapi seluruh alat bukti serta administrasi penyidikan. Proses hukum terhadap tersangka dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengenai penerapan pasal yang dipersangkakan, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyempurnaan berkas perkara sesuai hasil pemeriksaan serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat maupun mengganggu ketertiban umum.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera ditangani,” ujar Nandang.


