Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Lansia di Palembang
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polsek Seberang Ulu II Polrestabes Palembang bergerak cepat menangani kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga lanjut usia meninggal dunia di kawasan Jalan Batu Dua, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Senin (15/6/2026).
Respons cepat yang dilakukan aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat setelah kejadian, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar tempat kejadian perkara.
Korban diketahui berinisial ST (72), warga Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengalami luka akibat serangan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisial HT (48).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula ketika warga mendengar teriakan minta tolong dari arah rumah korban. Saat mendatangi lokasi, saksi melihat korban dalam kondisi terluka akibat serangan senjata tajam.
Warga kemudian berupaya memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Namun berdasarkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Seberang Ulu II bersama piket fungsi dan unsur Polrestabes Palembang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.


