BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Ekstasi dari Jaringan Internasional Malaysia-Palembang-PALI

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan memusnahkan puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI.
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kantor BNNP Sumsel, Kamis (17/9/2026) siang, dipimpin Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 45,5 kilogram sabu dan 9.439 butir ekstasi. Selain itu, BNNP Sumsel turut memusnahkan 140 cartridge etomidate.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika terlebih dahulu menjalani pengecekan oleh tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor). Sabu dan ekstasi kemudian dimusnahkan menggunakan blender, sedangkan etomidate dihancurkan dengan alat khusus.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan mengatakan, pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan tidak hanya berorientasi pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga membongkar jaringan yang berada di balik peredarannya.
Menurut Hisar, Sumatera Selatan memiliki jumlah penduduk sekitar 9 juta jiwa dengan potensi pengguna narkotika yang besar. Kondisi tersebut membuat wilayah Sumsel menjadi salah satu sasaran sindikat narkotika.
“Pasar yang luar biasa ini tentu dilirik oleh semua sindikat narkoba karena bisnisnya sangat menggiurkan,” ujar Hisar.
Ia mengungkapkan, berdasarkan survei sekitar enam tahun lalu, Sumatera Selatan pernah berada di posisi kedua secara nasional terkait jumlah pecandu narkoba setelah Sumatera Utara.
BNNP Sumsel, kata Hisar, terus berupaya menekan angka tersebut melalui pengungkapan jaringan dan pencegahan peredaran narkotika.
“Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan ini dan terus dilakukan pemberantasan, angka survei itu akan berubah turun,” tegasnya.
Pengungkapan Narkoba Meningkat
Hisar juga membandingkan hasil pengungkapan BNNP Sumsel dalam dua tahun terakhir.
Pada 2025, BNNP Sumsel mengamankan sekitar 29 kilogram sabu dan 20 butir ekstasi dengan dukungan anggaran pemberantasan sekitar Rp2 miliar.
Sementara pada 2026, pengungkapan narkotika meningkat hingga mencapai sekitar 65 kilogram sabu. Namun, pengungkapan tersebut dilakukan dengan anggaran bidang pemberantasan yang jauh lebih kecil, yakni sekitar Rp200 juta.
“Walaupun terjadinya efisiensi pada anggaran tidak membuat kita patah semangat untuk melakukan pemberantasan terhadap narkoba,” kata Hisar.
Ia menegaskan, BNNP Sumsel tidak menetapkan target berdasarkan besarnya jumlah barang bukti yang harus diamankan ketika melakukan penindakan.
Sasaran utama, menurutnya, adalah jaringan peredaran narkotika.











