Ogan Ilir Percepat Kembali UHC, BPJS Kesehatan dan Pemda Fokus Aktifkan Peserta JKN
OGAN ILIR, SRIWIJAYA TERKINI.CO — Upaya mengembalikan cakupan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Ogan Ilir menjadi fokus pembahasan dalam audiensi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (3/6).
Berdasarkan data per 01 Mei 2026, Cakupan Peserta JKN di Kabupaten Ogan Ilir mencapai 96.88% dari 452.275 total penduduk.
Hal ini membutuhkan langkah percepatan agar masyarakat tetap memiliki akses layanan kesehatan yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan bersama Wakil Bupati Ogan Ilir membahas sejumlah langkah konkret, mulai dari reaktivasi peserta, peningkatan kualitas layanan di Fasilitas Keseatan hingga penguatan kolaborasi lintas sektor.
Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan yang menaungi wilayah Sumatera Bagian Selatan, Anurman Huda mengatakan tantangan saat ini bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai Peserta JKN, tetapi juga menjaga status kepesertaan tetap aktif sehingga dapat digunakan saat dibutuhkan.
“Masih terdapat peserta yang sebelumnya aktif namun kemudian menjadi nonaktif karena berbagai faktor. Di antaranya perubahan status pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatn, perubahan data sosial ekonomi, hingga pekerja penerima upah yang berhenti bekerja namun belum beralih ke segmen kepesertaan lain. Ini yang perlu ditangani bersama agar masyarakat tidak kehilangan jaminan perlindungan kesehatan,” kata Anurman.
Ia menjelaskan, dukungan Pemerintah Daerah diperlukan melalui penguatan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk penelusuran penyebab penonaktifan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pemutakhiran data, serta Dinas Kesehatan dalam mendorong masyarakat yang mampu tetap melanjutkan kepesertaan melalui segmen peserta mandiri.


