Ogan Ilir Percepat Kembali UHC, BPJS Kesehatan dan Pemda Fokus Aktifkan Peserta JKN
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong keterlibatan sektor usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Salah satu usulan yang dibahas yakni mendorong badan usaha di Ogan Ilir mengalokasikan dukungan CSR untuk membantu perlindungan kesehatan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Skema ini dapat menjadi solusi tambahan untuk memperluas perlindungan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki sumber pembiayaan tetap untuk menjaga status kepesertaan JKN,” ungkapnya.
Pada aspek layanan kesehatan, Anurman menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan rumah sakit di Ogan Ilir yang dinilai mendapat respons positif dari peserta.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang menjadi perhatian untuk perbaikan seperti akses menuju fasilitas kesehatan yang relatif jauh bagi sebagian Masyarakat serta kebutuhan peningkatan ketersediaan layanan dokter spesialis.
Anurman juga mengapresiasi keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ogan Ilir yang dinilai semakin mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi JKN.
Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani menegaskan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen menjaga akses layanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan keaktifan peserta dan penyelesaian kewajiban daerah.
“Kami akan terus mendorong perangkat daerah terkait untuk menelusuri penyebab masyarakat menjadi nonaktif agar dapat segera ditindaklanjuti. Di saat yang sama, pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan menyelesaikan kewajiban pembayaran secara bertahap selama tahun 2026,” katanya.


