Ops Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Amankan Ratusan Senjata Api Ilegal
Melalui operasi ini, Polda Sumsel tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif guna mendorong masyarakat menyerahkan senjata api secara sukarela.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa Operasi Senpi Musi 2026 merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman kejahatan bersenjata.
“Keberadaan senjata api ilegal berpotensi memicu berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kepemilikan senjata api tanpa hak sekaligus mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat secara sadar menyerahkan senjata api yang dimiliki secara ilegal,” tegas Kapolda.
Keberhasilan operasi ini juga menjadi indikator kuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Semakin berkurangnya peredaran senjata api ilegal diyakini akan berdampak langsung terhadap penurunan potensi kejahatan bersenjata, konflik sosial, maupun tindak kriminal yang mengancam keselamatan warga.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan operasi melalui penyerahan senjata api secara sukarela.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api secara sukarela. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Sumatera Selatan. Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat,” ujar Nandang.


