Ops Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Amankan Ratusan Senjata Api Ilegal
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polda Sumsel terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026.
Hingga hari kesembilan pelaksanaan operasi, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 16 kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal serta mengamankan ratusan senjata api yang berpotensi digunakan untuk tindak pidana dan gangguan kamtibmas.
Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi Operasi Senpi Musi 2026 per Sabtu, 20 Juni 2026, penyidik berhasil menetapkan 16 orang tersangka dari berbagai wilayah hukum di Sumatera Selatan.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 18 pucuk senjata api yang terdiri dari empat pucuk senjata api laras panjang dan 14 pucuk senjata api laras pendek, serta 107 butir amunisi berbagai kaliber.
Selain pengungkapan kasus pidana, Operasi Senpi Musi 2026 juga mendapat respons positif dari masyarakat. Kesadaran warga untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tercermin dari penyerahan sukarela sebanyak 101 pucuk senjata api rakitan kepada aparat kepolisian.
Senjata yang diserahkan terdiri dari 52 pucuk senjata api laras panjang dan 49 pucuk senjata api laras pendek beserta 57 butir amunisi. Bahkan pada hari kesembilan operasi saja, masyarakat secara sukarela menyerahkan 24 pucuk senjata api kepada petugas.
Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus kesadaran kolektif bahwa kepemilikan senjata api ilegal berpotensi menimbulkan konflik sosial, tindak kriminalitas, maupun ancaman terhadap keselamatan masyarakat.


