Pemkot Pagar Alam Gandeng Kejari Cegah KKN, Ludi Oliansyah Beri Pesan Tegas ke OPD

PAGAR ALAM, SRIWIJAYATERKINI.CO – Pemerintah Kota Pagar Alam bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam memperkuat upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan.
Penguatan tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pemerintahan yang Bersih dari KKN” yang digelar di Gedung Pertemuan Rumah Dinas Wali Kota Pagar Alam, Selasa (6/10/2026).
FGD menghadirkan Ranu Mihardja, S.H., M.Hum., CFrA sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi forum untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai pentingnya integritas, transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah mengatakan, upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak boleh berhenti pada slogan atau kegiatan seremonial.
Menurutnya, prinsip pemerintahan yang bersih harus diterapkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari penyusunan kebijakan hingga pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pemerintahan yang bersih adalah syarat mutlak bagi terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien dan tepat sasaran,” kata Ludi.
Ia menegaskan, setiap kebijakan Pemkot Pagar Alam harus mengutamakan asas manfaat sehingga program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Karena itu, Ludi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat komitmen terhadap integritas dan menjauhi berbagai bentuk praktik KKN.
Menurutnya, potensi pelanggaran harus dicegah sejak awal, termasuk dalam proses penyusunan kebijakan, pengadaan barang dan jasa hingga penyelenggaraan pelayanan publik.
“Seluruh jajaran OPD harus memiliki komitmen moral dan hukum yang kokoh. Jauhi segala bentuk praktik KKN, dalam setiap penyusunan kebijakan, pengadaan barang dan jasa maupun pelayanan publik,” tegasnya.
Selain penguatan integritas, Ludi juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot Pagar Alam dengan Kejari Pagar Alam dalam bidang hukum.
Menurutnya, koordinasi dengan aparat penegak hukum dapat menjadi bagian dari langkah preventif agar pelaksanaan program pemerintahan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Dengan menjadikan Kejaksaan Negeri Pagar Alam sebagai mitra strategis, sebagai upaya dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” ujarnya.
Ludi mengajak seluruh jajaran Pemkot Pagar Alam menyatukan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
“Mari kita satukan tekad dan langkah untuk mewujudkan Pagar Alam sebagai kota yang maju, sejahtera dan bebas KKN,” katanya.
Kegiatan FGD tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, Kepala Kejari Pagar Alam Dr. Ira Febrina beserta jajaran, Sekretaris Daerah beserta jajaran Pemkot Pagar Alam, Ketua TP PKK Pagar Alam serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Pagar Alam.
Melalui FGD ini, Pemkot Pagar Alam menegaskan bahwa pencegahan KKN membutuhkan komitmen bersama seluruh aparatur. Integritas dan kepatuhan terhadap hukum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan serta program pemerintah berjalan transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(TOM)






