Pemkot Palembang Temukan Kulkas Bekas di Sungai Bendung, Warga Diminta Jangan Buang Sampah Sembarangan

Apalagi, sampah berukuran besar seperti kulkas dan perabot rumah tangga berpotensi menghalangi aliran air apabila menumpuk di sungai maupun saluran drainase.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Palembang telah menyediakan layanan penjemputan sampah berukuran besar secara gratis. Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin membuang barang bekas tanpa harus mencemari lingkungan.
“Untuk itulah, mari seluruh masyarakat yang ingin membuang sampah berukuran besar dapat memanfaatkan layanan ini yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota,” ujarnya.
Isnaini menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan menjaga sungai tetap bersih. Menurutnya, langkah sederhana seperti tidak membuang sampah ke sungai dan saluran air merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah.
“Minimalnya tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sungai, aliran air,” tegasnya.
Dia berharap, upaya normalisasi 114 anak sungai di Palembang dapat berjalan maksimal dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
“Supaya sungai kita tetap terjaga dan lestari, tentunya kita wajib menjaganya untuk menghindari dampak yang menimbulkan genangan air atau banjir yang bisa merugikan kita semua,” pungkas Isnaini.(YL)







