Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Beri Peringatan Keras: Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agar tidak menjadikan jabatan sekadar simbol kekuasaan maupun kebanggaan. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja nyata dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tegas tersebut disampaikan Ratu Dewa saat melantik sedikitnya 23 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, dan pejabat fungsional di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Jumat (30/10/2026) sore.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah posisi strategis turut mengalami pergantian, di antaranya tiga kepala dinas/badan dan dua camat.
Pejabat yang dilantik meliputi Yan Sabar Sihotang sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Nurmala Sari sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Alan Gunnery sebagai Kepala Inspektorat atau Inspektur Kota Palembang.
Selain itu, jabatan Camat Sukarami dan Camat Sematang Borang juga masuk dalam daftar pejabat yang mengalami penyegaran.
Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Ratu Dewa menegaskan bahwa ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan terletak pada banyaknya agenda seremonial, melainkan kemampuan menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Saya ingatkan, jabatan bukan kehormatan untuk dipamerkan, tetapi tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah. Rakyat tidak menilai kita dari jumlah rapat, banner, atau foto kegiatan, tetapi dari pelayanan,” tegasnya.
Ia meminta setiap pejabat segera memahami persoalan di lingkungan kerja masing-masing dan menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Salah satu perhatian khusus Ratu Dewa adalah penguatan fungsi pengawasan, terutama menyangkut pengelolaan keuangan, aset daerah, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, hingga kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.
Ia juga menyinggung polemik penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Yayasan Indo Global Mandiri (IGM/UIGM) yang sempat menjadi perhatian publik.
Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam memastikan setiap kebijakan didukung data dan prosedur yang tepat.
“Kasus penagihan PBB-P2 terhadap Yayasan IGM menunjukkan pentingnya kajian yang komprehensif, data yang akurat, prosedur yang benar, dan komunikasi publik yang terkendali agar penegakan kewajiban tidak berubah menjadi polemik yang merugikan citra pemerintahan,” ujarnya.
Ratu Dewa menekankan, kebijakan yang secara substansi sudah benar tetap berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak disertai komunikasi publik yang baik.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebijakan sensitif.
Dalam arahannya, Ratu Dewa juga memberikan penekanan khusus kepada pejabat yang membidangi pengendalian penduduk dan keluarga berencana.








