Pemkot Prabumulih Matangkan Raperda Perubahan APBD 2026 Bersama Pemprov Sumsel

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai Nomor 51, Palembang, Selasa (13/10/2026).
Selain Raperda Perubahan APBD 2026, rapat tersebut juga membahas Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan dan penyesuaian anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyesuaian tersebut juga diperlukan agar alokasi anggaran dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas pelayanan publik di Kota Prabumulih.
Dalam prosesnya, Pemkot Prabumulih melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan setiap sektor memberikan masukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
OPD yang terlibat meliputi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, perencanaan, dan pendapatan daerah.
Sementara itu, sektor infrastruktur dan kewilayahan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).






