Pemkot Prabumulih Matangkan Raperda Perubahan APBD 2026 Bersama Pemprov Sumsel

Pembahasan juga melibatkan perangkat daerah yang menangani pelayanan dasar dan teknis, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dari sisi administrasi dan pengawasan, turut dilibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretariat DPRD, serta Bagian Hukum.
Keterlibatan lintas perangkat daerah tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan dokumen perubahan APBD yang lebih terarah, dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing sektor serta prioritas pembangunan daerah.
Melalui pembahasan bersama Pemprov Sumsel, Pemkot Prabumulih menargetkan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan secara cermat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyempurnaan dokumen anggaran ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Dengan perencanaan dan penganggaran yang terukur, Pemkot Prabumulih berupaya memastikan program pemerintah daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Prabumulih.(ROY)






