Perhiasan Senilai Rp150 Juta Dicuri Saat Pemilik Rumah Melayat, Pelaku Ditangkap di Kebun Teh Dempo

Saat pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam interogasi awal, P juga mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan seorang diri.
Berdasarkan keterangan awal, P diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat menuju lantai dua. P kemudian masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu tas selempang warna cokelat merek SINGJAZZ, dua kalung emas 24 karat berbentuk padi dengan berat masing-masing tiga dan empat suku, satu cincin emas 24 karat seberat 25 gram, serta satu unit telepon genggam Vivo Y05E warna biru.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lahat dan jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan,” tegas Novi.
Perkara tersebut saat ini ditangani Polsek Kota Agung. P bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau pencurian berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel akan terus memperkuat respons cepat terhadap laporan masyarakat dan memastikan setiap perkara ditangani secara profesional.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jajaran Polda Sumsel bersama Polres Lahat terus bekerja cepat dan profesional dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat,” ujar Nandang.
Nandang juga mengajak masyarakat memperkuat kewaspadaan lingkungan, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. “Pastikan pintu, jendela dan seluruh akses masuk rumah terkunci dengan baik. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen jajaran Polda Sumsel dalam menjaga keamanan wilayah, merespons laporan masyarakat secara cepat, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.














