PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Ditres Narkoba Polda Sumsel mencatat capaian strategis dalam pemberantasan narkotika selama 18 hari pertama April 2026.
Dalam periode 1 hingga 18 April, jajaran berhasil mengungkap 116 kasus dengan total 163 tersangka yang diamankan dari 18 satuan wilayah.
Capaian ini tidak hanya mencerminkan intensitas operasi, tetapi juga mengungkap peta peredaran narkotika yang masih aktif dan tersebar luas di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Data ini menjadi indikator bahwa kejahatan narkotika telah berkembang secara sistematis, lintas wilayah, dan membutuhkan penanganan yang terstruktur serta berkelanjutan.
Secara kuantitatif, barang bukti yang berhasil disita mencapai skala signifikan, yakni sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, ekstasi sebanyak 879 butir, serta etomidate sebanyak 20 pcs. Dari total 163 tersangka, sebanyak 156 merupakan laki-laki dan 7 perempuan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan bahwa angka ini bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata dari ancaman narkotika yang masih terus bergerak di tengah masyarakat.
“Lebih dari tujuh kilogram sabu yang berhasil kami sita dalam waktu delapan belas hari menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih masif. Ini adalah peringatan bahwa jaringan masih aktif, dan kami tidak akan berhenti melakukan penindakan secara menyeluruh,” tegas Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.
Pengungkapan terbesar dalam periode ini terjadi di beberapa wilayah strategis. Di antaranya penangkapan di Talang Kelapa dengan barang bukti lebih dari satu kilogram sabu, serta pengungkapan di wilayah Ogan Ilir dengan penyitaan lebih dari empat kilogram sabu dalam satu operasi.


