Sementara itu, Polres Lubuk Linggau turut mencatat pengungkapan signifikan dengan total ratusan gram sabu dalam dua kasus berbeda.
Selain itu, munculnya temuan zat etomidate dalam operasi di jalur lintas provinsi menjadi perhatian khusus. Hal ini mengindikasikan adanya diversifikasi jenis narkotika yang beredar dan menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum.
Sebaran kasus yang menjangkau 18 wilayah, mulai dari Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, OKI, Lahat, Prabumulih, Pagar Alam, Muara Enim, hingga Musi Rawas Utara, menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak lagi terpusat, melainkan menyebar secara merata.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa transparansi data ini merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik sekaligus pesan kuat bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama.
“Setiap pengungkapan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Data ini juga menjadi alarm bagi kita semua bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan bersama, tidak hanya oleh aparat, tetapi juga masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang.
Lebih lanjut, Polda Sumsel mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Layanan kepolisian 110 menjadi kanal utama untuk pelaporan cepat dan responsif.
Secara strategis, capaian ini memiliki dua dimensi penting. Pertama, keberhasilan penegakan hukum dalam memutus rantai distribusi narkotika dalam jumlah besar. Kedua, terbukanya pola jaringan yang semakin kompleks, termasuk indikasi lintas provinsi dan munculnya jenis zat baru.


