Razia Terpadu, Sasar Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Palembang hingga Tes Urine Acak
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang melaksanakan razia terpadu sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta kepemilikan handphone ilegal.
Razia terpadu bersama Tim Pengamanan Internal Kanwil, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, unsur TNI melalui Babinsa, serta Polri melalui Bhabinkamtibmas ini digelar pada Sabtu (18/4/2026) malam.
Kegiatan ini dipusatkan di lingkungan Rutan Kelas I Palembang dan berlangsung dengan pengawasan ketat serta sinergi lintas instansi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Effendi, Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, serta Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu.
Razia gabungan menyasar kamar hunian warga binaan pada Blok E4 dan E10. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar, barang bawaan, serta lingkungan sekitar guna mendeteksi dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya korek api, botol parfum, alat cukur, sikat gigi, paku, kabel, tali, serta ikat pinggang.
Seluruh barang tersebut langsung didata dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap lima orang warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba.


