PHR, Polda Sumsel dan Kejari Prabumulih, Sinergi untuk Penegakan Hukum di Kegiatan Hulu Migas
Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mencegah praktik pengeboran ilegal yang selama ini berpotensi menimbulkan bahaya dan kerugian negara.
“Komitmen utama dari tata kelola ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja dan tidak boleh ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terdampak harus kita revitalisasi bersama sebagai tanggung jawab terhadap generasi mendatang,” kata Irjen Sandi Nugroho.
Pada penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, hadir General Manager PHR Zona 4 Djudjuwanto, Vice President Legal Counsel PHR Ni Luh Gede Rahmana Santi, Sr. Manager Production & Operation PHR Zona 4 Agung Wibowo, serta Head of Legal Counsel PHR Zona 4 Ari Rachmadi.
Sinergi dengan Kejaksaan
Pada hari yang sama, PHR Zona 4 juga memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih. Penguatan kerja sama dilakukan melalui perpanjangan MoU tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara kedua belah pihak.
MoU ini ditandatangani oleh Pjs. Senior Manager Prabumulih Field Haris Falah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Asvera Primadona.
General Manager PHR Zona 4 Djudjuwanto hadir dalam acara yang dilaksanakan di Kantor PHR Zona 4 di Prabumulih itu.
Perpanjangan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara perusahaan dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih, khususnya dalam mendukung kelancaran operasional, kepastian hukum, serta tata kelola perusahaan yang baik.


