Polda Sumsel Amankan 2 Kapal Tanker Bermuatan Solar Ilegal, Modus Dijual dari Kapal ke Kapal di Perairan Sungai Musi
“Penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat. Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi,” tegas Kombes Pol Doni Satrya Sembiring.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho, melalui jajaran menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi energi akan terus diperketat, khususnya di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi ilegal.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan wujud sinergi kuat antar satuan dalam menghadapi kejahatan terorganisir.
“Operasi ini melibatkan tujuh satuan dan menunjukkan bahwa Polri hadir secara menyeluruh, termasuk di wilayah perairan. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
Pengungkapan ini memiliki dampak strategis terhadap stabilitas energi dan ekonomi daerah, mengingat volume BBM yang diamankan mencapai puluhan ribu kiloliter yang berpotensi disalurkan secara ilegal di wilayah Sumatera Selatan.


