Polda Sumsel Bongkar Website Palsu Berlogo Bhayangkara Run dengan QRIS Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap di Riau
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon seluler yang digunakan dalam tindak pidana siber tersebut serta satu akun merchant GoPay yang digunakan sebagai media penerimaan pembayaran melalui QRIS.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan terhadap penggunaan merchant tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyasar masyarakat sebagai calon peserta kegiatan olahraga, tetapi juga memanfaatkan identitas visual dan nama kegiatan resmi Polda Sumatera Selatan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.
Modus tersebut berpotensi menimbulkan kerugian finansial sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kegiatan resmi institusi Polri.
Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan AKBP Dwi Utomo, menegaskan bahwa penyalahgunaan identitas digital milik institusi negara merupakan tindak pidana serius yang akan ditindak secara tegas.
“Pelaku secara sengaja membuat website yang menyerupai halaman resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026 untuk memperoleh keuntungan melalui QRIS palsu. Penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan memanfaatkan kemampuan digital forensik hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di Pekanbaru. Kami juga terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” tegas AKBP Dwi Utomo.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keaslian setiap informasi maupun tautan pendaftaran yang mengatasnamakan institusi Polri sebelum melakukan transaksi elektronik.
“Polda Sumatera Selatan mengajak masyarakat untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi institusi. Jangan mudah mempercayai tautan maupun kode pembayaran yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Pengungkapan kasus ini membuktikan komitmen Polda Sumsel dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi,” ujar Nandang.
Polda Sumatera Selatan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini, termasuk aliran dana dan jaringan yang digunakan dalam kejahatan siber tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital, melindungi masyarakat dari penipuan berbasis teknologi informasi, serta memastikan setiap kegiatan resmi institusi Polri tetap terlindungi dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(DHO)


