Polda Sumsel Kawal Dampak Sosial Tol Betung–Tempino, Hak Warga Jadi Sorotan

Ia menyampaikan, keterlibatan berbagai instansi diperlukan untuk menyelaraskan pelaksanaan program sekaligus memastikan proses penanganan dampak sosial dilakukan secara akuntabel.
“Pengamanan pembangunan strategis bertujuan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Koordinasi bersama Polda Sumsel dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar proses penanganan dampak sosial dilaksanakan secara akuntabel serta memperhatikan hak masyarakat sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Imran.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, tanpa mengabaikan kewenangan masing-masing instansi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, komunikasi terbuka dengan masyarakat terdampak merupakan bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Menurutnya, penyampaian informasi yang jelas serta koordinasi yang berkelanjutan dapat membantu mengurangi potensi kesalahpahaman selama proses pembangunan berlangsung.
“Polda Sumsel berkomitmen mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mendorong koordinasi dan komunikasi yang terbuka dengan seluruh pihak agar persoalan di lapangan dapat ditangani secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan,” kata Nandang.
Pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Betung–Tempino merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur strategis yang diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas ekonomi. Namun, pelaksanaannya juga membutuhkan koordinasi yang cermat, terutama dalam menangani dampak sosial yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi, menyelaraskan data, dan mengintensifkan pemeriksaan lapangan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Polda Sumsel berharap sinergi antara kepolisian, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pelaksana proyek dapat mendukung kelancaran pembangunan Tol Betung–Tempino, sekaligus memastikan penanganan dampak sosial dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.(DHO)







